Laman

Kamis, 04 September 2014

Mencita-citakan Hariang Menjadi Masyarakat Yang Agamis & Menjadi Pusat Intelektual & Kebudayaan yang Kreatif

Dulu ketika saya masih SD atau masih SMP kelas 1, atau sebelum tahun 1984, masyarakat di Hariang terkenal sangat agamis. Banyak orang tua yang meyuruh anak-anaknya belajar ngaji, terutama pada seorang guru ngaji, yang bernama Ki haji Sadeli. Seolah persahabatan bermuara ke sana, sama-sama pernah ngaji di Ki Haji sadeli ini. Tidak hanya itu, kegiatan keagamaan juga berkembang dalam bentuk yang lebih formal, berupa sekolah madrasah yang dikembangkan oleh Ibu Iwik. Jadi berkat kedua orang tersebut sebenarnya masyarakat Hariang sudah terarah, setidaknya dengan bekal sedikit pengetahuan keagamaan. Dan bidang keagamaan mulai pudar setelah Ki haji Sadeli meninggal. Dan yang masih berada adalah model madrasah yang dipelopori oleh ibu Iwik.

Ki sadeli adalah seorang tokoh agama, pengajar yang tegas dan sangat dihormati. Meskipun ia bukan asli orang hariang (istrinya beasal dari hariang), da berasal dari Cileunyi, Bandung. Tetapi ia sangat disegani dan sangat dihormati karena peran dan jasanya. Setelah meninggalnya Ki Haji Sadeli, seolah tidak ada lagi pusat keagamaan, terutama berbasis tradisional (ngaji). Seolah tidak ada lagi yang sebanding dengannya. Ia termasuk yang hapal Al Qur’an. Kalau mengajar ngaji yang sudah senior, dia hanya mendengarkan lalu mengoreksi kalau ada yang salah. Karena keilmuan inilah ia sangat disegani di desa Hariang. Jadi tidak ada yang sepadan dengannya. Ada juga anak didiknya yang mencoba membuka pengajian, tetapi tidak sesukses dirinya.

Kehidupan masyarakatnya juga relatif sangat agamis. Dikala itu tidak pernah ada yang berani mabuk-mabukan. Karena sekali saja mempertotonkan kejelekan maka masyarakat akan dengan jelas dan tegas menghukumi dengan sangsi mengucilkan dari pergaulan masyarakat kebanyakan. Sehingga kala itu seolah masyarakat dengan tentramnya menjalani kehidupan. Disana sini jarang terdengar kemalingan atau sesuatu yang berhubungan dengan kejahatan. Jika panen masyarakat tetap aman meskipun meninggalkan ditempat yang jauh. Atau hampir semua kandang binatang, seperti sapi, kambng dan juga  ayam biasanya jauh dari perkampngan. Yang ada waktu itu hanyalah kenakalan anak-anak kampung yang lugu, seperti melempar buah –buahan di jalanan, itupun masih dalam koridor sebagai kenakalan anak-anak biasa.

Di lain sisi urbanisasi ke jakarta besar-besaran terutama dalam bidang buruh bangunan, tukang dan lainnya, membuat dampak yang kadang berlawanan dengan tradisi yang sudah demikian kuat. Para urban itu tidak hanya membawa perubahan ekonomi, karena terkesan gagah dan mentereng, karena kekayaannya yang mulai berubah. Tetapi membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat yang sudah religi ini.

Ketika pulang ke kampung mereka tidak hanya memamerkan kekayaan hasil perantaunya tetapi membawa kebiasaan negatif kota yang berupa mabuk-mabukan. Dan setelah era tahun 1984-an, masyarakat sudah mulai terbiasa dengan orang mabuk-mabukan. Dan yang sangat berpengaruh terhadap budaya skeptis ketika budaya mabuk-mabukan ini merambah pada anak-anak yang dulunya sangat dihormati di kampung, terutama anak anak guru, atau anak anak orang kaya. Terutama adalah anak anak guru. Dimana dulunya mereka sangat menghormati bapaknya, karena ketokohannya, karena jasanya. Sekarang harus menerima realitas bahwa justru anak-anak guru dan orang kaya lah yang mengembangkan udaya baru di dunia anak-anak desa, yaitu mabuk-mabukan.

Dulu para orang tua dengan sangat mudahnya melarang anaknya atau anak orang lain jika berbuat suatu kesalahan atau jauh dari norma kemasyarakatan. Karena biasanya yang melakukan hal demikian adalah orang-orang yang kepepet, baik secara ekonomi atau memang sangat membutuhkan atau lapar. Dan biasanya kesalahan dilakukan oleh orang-orang yang secara ekonomi memang kekurangan.

Tetapi perubahan besar telah terjadi, ketika mabuk-mabukan mulai menjadi kebiasaan yangdilakukan oleh anak-anak yang selama ini di hormatinya. Dulunya jarang sekali ada hewan peliharaan yang hilang, seperti ayam dan sebagainya. Dan ketika dunia mabuk-mabukan seolah menjadi budaya, binatang peliharaan, mulai banyak yang hilang, hal ini mungkin untuk mebiayai mabuk-mabukan tersebut. Dan laporan ke masyarakat katanya dilakukan oleh anak ini anak itu Dan disnilah masyarakat mulai tidak berani menegur karena dilakukan oleh anak-anak orang-orang yang disegani, yaitu anak orag-orang maapan dan juga guru, dimana bapak-bapak mereka sangat dihormati. Dan hal ini ternyata tidak hanya terjadi di desa ini saja, tetapi virus ini mulai menyebar ke mana-mana.

Dan sangat beruntung, ketika dunia samar-samar ini dalam kebangkitannya. Di desa ini mulai ada sekolah SMP. Sekolah ini berdiri tahun 1983, dan penulis termasuk angkatan yang pertama di sekolah ini. Dan suatu rekor, ada sekitar 22 orang kampung ini masuk sekolah SMP, suatu tradisi baru menyekolahkan anak-anaknya mulai bangkit di kampung ini. Meskipun terjadi transisi kebudayaan, justru disinilah lahir juga penentang-penentang budaya baru tersebut. Yang tetap bersiteguh tidak mau ikut-ikutan dalam budaya mabuk-mabukan yang mulai bangkit juga di kalangan anak sekolah.

Dengan berjalannya waktu, orang-orang yang tidak pernah mau ikutan terhadap budaya baru tersebut mulai menemukan tempatnya, dan relatif agak sukses dan mulai mendapat tempatnya di masayarakat, terutama di luar daerahnya. Karena kebanyakan mereka juga termasuk kaum urban, yang merantau ke kota-kota besar.
Dan sekarang ini, di era tahun 2014, meskipun masih ada yang melakukan budaya tersebut, kelihatannya mulai tersisih. Dan dengan masih ada tokoh anak orang kaya, seolah masih menjadi keengganan masyarakat untuk menegurnya. Sikap skeptis masyarakat seolah telah melakukan pembiaran.

Kesadaran masyarakat memang harus mulai dibangkitkan lagi, terutama untuk membangun desanya. Tidak akan ada orang yang peduli terhadap desanya jika memang kita tidak pernah peduli. Sikap skeptis, atau tidak peduli harus mulai dihilangkan. Dan budaya budaya yang tidak perlu memang harus segera ditinggalkan. Terutama menjelang otonomisasi dan penguatan desa di era tahun 2015, dimana telah disyahkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang mulai berlaku tahun 2015. Dengan bantuan dana 1 milyar 1 tahun, suatu dana yang sangat besar, jika masyarakatnya tidak terlalu kreatif dan peduli, uang itu akan menguap begitu saja.

Saya teringat akan masa kecil dulu. Kakek saya masih punya kolam besar disamping rumahnya, dan hal ini juga dipunyai oleh masyarakat lainnya. Air mengalir dengan besarnya. Sekarang air menjadi masalah terbesar dari desa ini yang harus segera dipecahkan. Air mengalir sebesar “buntut beurit”, demikian masyarakat menyebut sedmikian kecilnya.  Membiarkan kekurangan bukan hal yang harus di terlantarkan, harus ada upaya-upaya untuk memecahkan masalah ini.

Saya juga teringat di masa itu saya begitu kagumnya melihat Pa Ili yang pandai membuat wayang. Sehingga saya sering melihat lama-lama karena begitu takjubnya. Dan sekarang ini konon sekarang ini juga sudah ada penerusnya, tetapi belum dikembangkan menjadi suatu produk yang kreatif.

Jadi mudah mudahan dengan tulisan ini kita mulai bisa membangkitkan semangat baru lagi untuk membangun desanya sendiri. Sudah saatnya kita menghilangkan ungkapan “Sok keureut ceuli aing lamun cai bisa ngalir geude ka kampung ieu.” Suatu ungkapan yang sebenarnya karena jengkelnya dan marahnya dia karena terlalu banyak dibohongi oleh aparatnya. Jadi dengan adanya UU no 6 tahun 2014, dengan dana yang begitu besar, mudah-mudahan kepercayaan terhadap aparat desa mulai pulih dan mudah-mudahan para aparatnya juga bisa membuktikan keseriusan dalam menangani hal tersebut.

Tiada gading yang tak retak. Menyalahkan satu sama lain bukan hal penyelesaian yang terbaik. Ada upaya upaya komfromi untk menyelesaikan berbagai persoalan. Mudah mudahan hal itu bisa terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat hariang menjadi masyarakat yang kreatif, sehingga kesejahteraan akan semakin dekat mata, dan bukan hanya pelipur lara yang selamanya menderita.

Saya termasuk orang yang mendambakan Hariang seperti dulu, dimana sumber air mengalir dimana-mana, kolam ikan samping rumah, masyarakatnya agamis, tidak ada yang mabuk-mabukan,  kebudayaannya maju dan lain sebagainya. Yang intinya mulai dibangkitkan lagi ciri desa hariang, sebagai pusat agama, pusat intelektual dan kebudayaan, terutama kesenian dan kerajinan. Bukan tempat dimana orang mabuk-mabukan seperti waktu kecil saya dulu.

 
                                                       gbr. Sawah Kidul                                                  Gbr. Sawah Kulon

  
 Gbr. Cilembang
  
  
Gbr. jalan ke desa Wanajaya

Jika kita menelusuri pendirinya, Hariang didirikan oleh Wangsa Wijaya, putra bupati bandung pertama, istrinya juga berasal dari anak Pangeran panembahan rangga Gempol III, bupati Sumedang. Dimana disini juga terdapat sesepuh yang sangat dihormati oleh para karuhun atau leluhur sunda, yaitu Mbah Guriang, di samping Demang Surya Wacana, tokoh yang sangat dihormati. Disamping itu dizamannya juga ada syekh Arab yang mengajarkan ilmu agama dan juga Ki  Raksa Mayu ahli kesenian yang handal. Jadi dari sejarahnya, Hariang memang sangat sempurna, sebagai pusat intelektual, pusat agama dan pusat kebudayaan.

Salam sukses bagi orang yang peduli terhadap desanya.


(By. Adeng Lukmantara)